Program Pembebasan Biaya Tambahan Keterlambatan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Kabar gembira khususnya untuk warga Kabupaten Ngawi. Dalam rangka Hari Perhubungan Nasional tahun 2022 dan Hari Jadi Kabupaten Ngawi Ke-664, Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, yang biasa disapa mas Ony dan mas Antok, meluncurkan program pembebasan biaya tambahan keterlambatan retribusi pengujian kendaraan bermotor yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi. Program ini berlaku mulai tanggal 17 Oktober 2022 s/d 17 November 2022.

Dengan adanya program pembebasan biaya tambahan keterlambatan retribusi pengujian kendaraan bermotor ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Ngawi. Maka dari itu monggo dimanfaatkan sebaik-baiknya luuurrr….