
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang sarana dan prasarana transportasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi menyediakan layanan Aduan Kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terintegrasi secara digital. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan kerusakan PJU secara cepat, tepat, dan terdokumentasi.
Penerangan Jalan Umum memiliki peran strategis dalam mendukung keselamatan lalu lintas, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman pada malam hari. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kerusakan PJU sangat diperlukan guna mempercepat proses penanganan di lapangan.
Tujuan Layanan
Adapun tujuan dari penyelenggaraan layanan aduan PJU ini adalah:
1. Meningkatkan keselamatan pengguna jalan pada malam hari.
2. Mendukung pencegahan potensi gangguan keamanan di wilayah yang minim penerangan.
3. Mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertata.
4. Mempercepat proses perbaikan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.
Mekanisme Pengaduan
Layanan aduan PJU dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
1. Pengisian Formulir Pengaduan Online oleh masyarakat melalui tautan resmi.
2. Penerimaan dan Pencatatan Data secara otomatis dalam sistem.
3. Verifikasi oleh Admin untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan informasi.
4. Penugasan dan Perbaikan oleh Petugas Teknis di lokasi yang dilaporkan.
5. Penyelesaian dan Dokumentasi hasil penanganan dalam sistem rekapitulasi.
Seluruh proses dilaksanakan secara transparan dan akuntabel guna mendukung peningkatan kinerja pelayanan. Jenis Kerusakan yang Dapat Dilaporkan
Masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila ditemukan kondisi sebagai berikut:
1. Lampu PJU tidak menyala (mati).
2. Lampu PJU berkedip atau tidak stabil.
3. Tiang PJU miring atau mengalami kerusakan fisik.
4. Kabel instalasi PJU rusak atau berpotensi membahayakan.
Untuk mempercepat proses tindak lanjut, pelapor diharapkan mencantumkan lokasi secara jelas dan lengkap.
Kanal Pengaduan
Laporan kerusakan PJU dapat disampaikan melalui:
Formulir Pengaduan Online : https://bit.ly/FormAduanPJU
Instagram : @dishubngawi
WhatsApp Center : WhatsApp Center PJU
Komitmen Pelayanan
Layanan aduan PJU ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi dalam memberikan pelayanan publik yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, dan Responsif sesuai nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Mari bersama menjaga penerangan jalan demi keselamatan dan kenyamanan Kabupaten Ngawi.
Ngawi Terang, Masyarakat Tenang.
