Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor (IKPBI) adalah Suatu Organisasi Wadah Para Profesi Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia dalam menampung Aspirasi anggotanya untuk Berinovasi dan Mengaktualisasikan diri dalam Bangsa dan Negara melalui Pengabdian diri keahlian Profesi Penguji Kendaraan Bermotor di seluruh Indonesia.
Pada tanggal 29 Agustus diperingati sebagai hari jadi Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia ( IPKBI ) yang ke-22. Bersama ini kita mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan dan terciptalah budaya keselamatan berlalu lintas dan berkendara yang aman serta nyaman.
Dengan ini Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi ANANG HERI PRABOWO, S STP.,M.M. menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Ngawi yang menggunakan kendaraan wajib uji dan menekankan wajib uji tersebut dilakukan rutin setiap 6 ( enam ) bulan sekali. Setelah melaksanakan wajib uji, kendaraan dapat di kategorikan sebagai kendaraan layak jalan dan kendaraan presisi akurasi ( presisi pengukuran,akurasi pemeriksaan ).
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN NGAWI
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI IKATAN PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR INDONESIA ( IPKBI ) KE 22, TERIMAKASIH ANDA TELAH MELAKSANAKAN WAJIB UJI KENDARAAN BERMOTOR TEPAT PADA WAKTUNYA.